Sebagai Perusahaan Terbuka, PT Selamat Sempurna Tbk (Perseroan) wajib memiliki Sekretaris Perusahaan yang berfungsi sebagai penghubung antara Perseroan dengan Pemegang Saham serta Pemangku Kepentingan lainnya untuk memastikan kepatuhan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.