Kebijakan Ketenagakerjaan
Menghormati dan melindungi hak asasi manusia adalah dasar untuk bisnis yang sehat, berkelanjutan dan berkeadilan. Sehingga penting bagi Perseroan untuk menjaga hubungan yang efektif dengan para pemangku kepentingan. Melalui kemitraan dan proses perbaikan yang terus menerus, Perseroan bertujuan untuk mencapai standar yang lebih tinggi di industri di mana Perseroan beroperasi.
Prinsip Keadilan di lokasi kerja Perseroan secara langsung terkait dengan ijin operasi dan reputasi merek Perseroan. Hal ini juga memberikan kontribusi positif terhadap keberlangsungan bisnis, daya tarik untuk karyawan dan tingkat retensi, peningkatan produktivitas dan nilai jangka panjang bagi para pemegang saham. Perseroan memahami bahwa bisnis memiliki tanggung jawab untuk lebih dari sekedar mematuhi hukum, tidak hanya "tidak berbuat salah", namun juga "berbuat baik".
Kesetaraan dan Keanekaragaman
Perseroan menghargai keberagaman dalam tenaga kerja; dan mengembangkan budaya inklusif dan setara dengan memastikan bahwa setiap karyawan, tanpa memandang etnis, usia dan jenis kelamin, memiliki kesempatan yang sama terkait rekrutmen, pengembangan karir, promosi dan kompensasi. Saat ini, sekitar 15% dari manajer Perseroan adalah perempuan, dan Perseroan terus meningkatkan keseimbangan gender dalam organisasi melalui berbagai inisiatif untuk mempersiapkan para pemimpin perempuan sebagai talenta Perseroan dan untuk membuat tempat kerja yang lebih kondusif bagi mereka sehingga mereka dapat merealisasikan potensi mereka secara penuh.
Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Perseroan memiliki visi untuk menjadi sebuah organisasi bebas kecelakaan dengan menanamkan perilaku keselamatan dalam kehidupan sehari-hari, setiap hari, di mana saja, dan untuk setiap orang.
Kebijakan kesehatan dan keselamatan Perseroan meliputi:
Kebijakan ini mencerminkan keyakinan dan menjabarkan tanggung jawab Perseroan dalam aspek kesehatan dan keselamatan.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Karyawan merupakan salah satu prioritas utama Perseroan. Hal ini tidak hanya dirumuskan dalam kebijakan perusahaan untuk mencegah kecelakaan dan penyakit di tempat kerja namun juga dituangkan ke dalam KPI (Key Performance Indicator) sehingga setiap personil memiliki tanggung jawab untuk berperan serta untuk mencapai target zero accident.
Sepanjang tahun, Perseroan melakukan inisiatif melalui kampanye, pembimbingan, pengawasan, keterlibatan karyawan secara langsung, pelatihan, penilaian dan audit yang terkait dengan keselamatan kerja. Program-program tersebut meliputi: