Komite Nominasi dan Remunerasi adalah Komite yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu melaksanakan fungsi dan tugas Dewan Komisaris terkait fungsi nominasi dan remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris.


Piagam Komite Nominasi & Remunerasi