Keterbukaan informasi ini disampaikan kepada Para Pemegang Saham Perseroan sehubungan dengan Transaksi Pembelian Saham PT Mangatur Dharma (selanjutnya disebut MGD), yang dilakukan oleh PT Prapat Tunggal Cipta, Entitas Anak Perseroan. PT Prapat Tunggal Cipta (selanjutnya disebut PTC) merupakan Entitas Anak dan Perusahaan Terkendali Perseroan.
Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 42/2020, yang mewajibkan Perseroan untuk melaporkan Transaksi Afiliasi kepada OJK dan melakukan Keterbukaan Informasi atas Transaksi Afiliasi yang dilakukan Perseroan.
Melalui Keterbukaan Informasi ini, Perseroan akan memberikan penjelasan, pertimbangan serta alasan dilakukannya Transaksi Afiliasi tersebut. Dalam Keterbukaan Informasi ini akan dijelaskan mengenai obyek Transaksi Afiliasi bersangkutan termasuk nilai dari Transaksi Afiliasi, para pihak yang melakukan Transaksi Afiliasi dan sifat dari hubungan Afiliasi atas Transaksi Afiliasi yang dilakukan.