Jakarta, 29 Juni 2026
PT Panata Jaya Mandiri (PJM), entitas anak PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM), kembali memperoleh pengakuan sebagai Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Sertifikasi tersebut berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 29 Juni 2026 hingga 30 Juni 2031.
Authorized Economic Operator (AEO) merupakan sertifikasi yang diberikan kepada pelaku usaha yang terlibat dalam pergerakan barang internasional dalam rantai pasok global. Sertifikasi ini menegaskan bahwa perusahaan telah memenuhi standar yang diakui secara internasional terkait keamanan rantai pasok, sistem pengelolaan pencatatan komersial, serta kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan.
Pengakuan AEO telah diakui secara internasional oleh World Customs Organization (WCO) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Perusahaan yang memperoleh sertifikasi AEO berhak atas berbagai fasilitas kepabeanan, termasuk prioritas dan kemudahan tertinggi dalam proses pelayanan dan penyelesaian kepabeanan.
Perolehan kembali sertifikasi AEO ini mencerminkan komitmen PJM dalam menerapkan standar internasional di bidang keamanan rantai pasok dan kepatuhan kepabeanan. Pengakuan tersebut diharapkan semakin memperkuat daya saing SMSM di pasar global serta mendukung peningkatan kontribusi Perseroan terhadap pertumbuhan perdagangan internasional dan perekonomian Indonesia.