Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan mengadakan RUPST pada hari Rabu, tanggal 03 Mei 2017, jam 09.00 BBWI di Jakarta.
Mengacu pada ketentuan Pasal 13 ayat 1 dan ayat 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka ("POJK No. 32"), Panggilan Rapat akan diumumkan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia pada hari Selasa, tanggal 11 April 2017; situs web Bursa Efek Indonesia ; dan situs web Perseroan dalam dwibahasa.
Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat tersebut adalah para pemegang saham Perseroan atau para kuasa Pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Senin, tanggal 10 April 2017 sampai dengan jam 16.00 BBWI.