SMSM, tetap menjadi bagian dari Indeks INVESTOR33 periode Desember 2019 - Mei 2020.

Menunjuk Pengumuman PT Bursa Efek Indonesia (BEI) No. Peng-00211/BEI.POP/05-2019 tanggal 24 Mei 2019, SMSM menjadi salah satu saham yang masuk dalam Indeks Investor33 untuk periode Desember 2019 – Mei 2020.

Sekilas mengenai Indeks Investor33

BEI bersama dengan Media Investor Indonesia pada tanggal 21 Maret 2014 meluncurkan indeks harga saham baru bernama Investor33. Komponen Indeks Investor33 adalah 33 saham yang dipilih dari 100 (seratus) Perusahaan Tercatat terbaik versi Majalah Investor. Pemilihan konstituen Investor33 melibatkan Komite Penilai Indeks yang dibentuk oleh Media Investor Indonesia.

Indeks ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi para investor dan pelaku pasar tentang perusahaan yang aktif diperdagangkan, memiliki kinerja mumpuni, baik dilihat dari kinerja fundamental maupun kinerja teknikal. Di masa mendatang, Investor33 diproyeksikan sebagai landasan acuan bagi produk-produk pasar modal seperti Reksa Dana, Exchange Traded Fund (ETF), serta produk derivatif lainnya.

Komite Penilai Indeks Investor33 dan BEI akan melakukan peninjauan berkala atas komponen indeks ini setiap 6 (enam) bulan yaitu pada bulan Mei dan November setiap tahunnya sehingga konstituen indeks ini diperbaharui setiap awal Juni dan Desember. Hari dasar untuk penghitungan indeks Investor33 adalah tanggal 30 Desember 2008 dengan nilai awal indeks adalah 100. Metode penghitungan indeks ini adalah sama dengan metode penghitungan pada indeks-indeks BEI lainnya, yaitu menggunakan metode rata-rata tertimbang dari kapitalisasi pasar (market capitalization weighted average).

Dengan diluncurkannya Indeks Investor33, BEI berharap para investor memiliki acuan atas saham-saham dengan kinerja fundamental yang baik dalam berinvestasi sekaligus bisa mendorong emiten untuk terus meningkatkan kinerjanya agar bisa terpilih masuk dalam Indeks Investor33.