Dalam upaya untuk senantiasa meningkatkan penerapan nilai-nilai Tata Kelola Perusahaan yang Baik di PT Selamat Sempurna Tbk (selanjutnya dapat disebut “Perseroan”, “SMSM”), dipandang perlu untuk diterbitkan Kebijakan Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Direksi dan Dewan Komisaris dalam PT Selamat Sempurna Tbk oleh Anggota Dewan Komisaris dan Direksi, sehubungan dengan adanya kewajiban-kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.


Kebijakan Pelaporan Kepemilikan Direksi & Dewan Komisaris