Manajemen risiko merupakan bagian integral dari strategi Perseroan dan pencapaian tujuan jangka panjang Perseroan. Keberhasilan Perseroan sebagai sebuah organisasi tergantung pada kemampuan Perseroan untuk mengidentifikasi dan memanfaatkan peluang-peluang yang dihasilkan oleh bisnis Perseroan.

Direksi bertanggungjawab untuk mengidentifikasi dan menilai risiko yang dihadapi Perseroan dan memastikan bahwa risiko-risiko tersebut dikelola secara efektif. Dalam menjalankan fungsi ini, Direksi dibantu oleh Tim Manajemen Risiko Korporasi, yang mengatur desain dan implementasi sistem manajemen risiko Perseroan, termasuk matriks risiko, dan menjamin bahwa hal tersebut akan terus diperbarui secara teratur dan sejalan dengan kondisi ekonomi dan pertumbuhan bisnis yang sedang berlangsung. Tim ini terdiri dari Kepala Audit Internal dan Financial Controller yang diketuai oleh Direktur Keuangan.

Perseroan percaya bahwa Perseroan telah mengidentifikasi dan menilai risiko-risiko yang relevan dengan bisnis Perseroan secara berkala. Berikut ini penjelasan atas beberapa risiko yang penting dan relevan berikut mitigasi risiko terkait:

  1. Pasokan Bahan Baku

    Kekurangan pasokan bahan baku yang disebabkan oleh keterlambatan pasokan maupun tidak mencukupinya persediaan bahan baku sesuai dengan kebutuhan Perseroan dapat mempengaruhi kegiatan produksi Perseroan. Upaya yang dilakukan melalui manajemen persediaan yang baik, dimana Perseroan memiliki persediaan bahan baku rata-rata diatas 3 bulan.

  2. Nilai tukar valuta asing.

    Pergerakan nilai tukar mata uang asing dapat berdampak negatif bagi Perseroan mengingat sebagian besar bahan baku produk Perseroan diimpor dan sebagian besar produk jadi Perseroan diekspor. Upaya yang dilakukan melalui transaksi kontrak valuta berjangka (forward) terhadap sebagian valuta asing dalam bentuk piutang usaha yang dimiliki oleh Perseroan untuk memenuhi kebutuhan operasional Perseroan.

  3. Hubungan antara Perseroan dengan Distributor dan Pelanggan.

    Perseroan memiliki distributor atau pelanggan baik, di dalam maupun di luar negeri. Putusnya hubungan Perseroan dengan distributor atau pelanggan tersebut dapat mempengaruhi pemasaran produk dan pendapatan Perseroan. Besarnya tingkat ketergantungan ini dapat diperkecil dengan adanya perjanjian kerjasama penjualan jangka waktu panjang dan hubungan jangka panjang yang baik terhadap distributor dan pelanggan.

  4. Persaingan usaha

    Perseroan beroperasi di industri komponen otomotif yang semakin kompetitif serta dengan hadirnya banyak pesaing baru yang memperebutkan pasar yang terbatas. Oleh sebab itu Perseroan harus menjaga kualitas produk sesuai dengan standar international dan melakukan penetrasi pasar yang lebih intensif. Produk Perseroan selama ini mampu bersaing dengan produk-produk sejenis di pasar internasional, oleh karena itu hal ini membuat Perseroan siap menghadapi pengaruh yang timbul dengan adanya Free Trade Area.

  5. Perubahan Peraturan Pemerintah

    • Perubahan peraturan/kebijakan pemerintah dapat berdampak langsung bagi usaha Perseroan seperti peraturan pemerintah dalam hal impor bahan baku dan insentif bea masuk impor bahan baku yang didapat dari Kementerian Perdagangan. Perseroan melakukan pendekatan kepada pemerintah melalui Asosiasi dan mempersiapkan diri untuk dapat sewaktu-waktu menyesuaikan rencana dan strategi dalam menghadapi perubahan peraturan-peraturan kebijakan pemerintah.

    • Perseroan patuh terhadap hukum dan peraturan lokal, regional, dan global yang berlaku di berbagai bidang seperti keamanan produk, klaim produk, merek dagang, hak cipta, paten, persaingan, kesehatan dan keselamatan kerja, lingkungan, tata kelola perusahaan, keterbukaan informasi, ketenagakerjaan, serta pajak.

  6. Masalah pencemaran lingkungan

    Perseroan telah melaksanakan segala ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah untuk memperkecil pengaruh dampak lingkungan, yaitu dengan cara mengelola limbah produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengikuti semua ketentuan mengenai lingkungan sesuai dengan peraturan pemerintah.