PT Selamat Sempurna Tbk (“Perseroan”) berkomitmen untuk menjalankan operasional bisnis secara etis, bertanggung jawab, dan sejalan dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, konvensi internasional yang diakui secara global, serta standar industri yang berlaku.
Melalui kebijakan ini, Perseroan menegaskan bahwa Perseroan menerapkan kebijakan zero-tolerance terhadap segala bentuk perbudakan modern, termasuk kerja paksa, kerja terikat, dan pekerja anak, sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia internasional dan kerangka global yang relevan seperti Prinsip-Prinsip Panduan PBB (The United Nations/UN) tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia serta Konvensi International Labour Organization (ILO). Komitmen ini berlaku untuk seluruh kegiatan operasi, entitas anak, dan mitra dalam rantai pasokan Perseroan.
Perseroan berkomitmen penuh untuk menghormati hak asasi manusia yang diakui secara internasional, termasuk dengan mengambil langkah-langkah proaktif untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha Perseroan tidak menyebabkan, berkontribusi pada, maupun secara langsung terkait dengan praktik perbudakan modern atau perdagangan manusia. Sejalan dengan kewajiban regulasi serta ekspektasi pemangku kepentingan dan investor, Perseroan terus meningkatkan transparansi dan memperkuat kerangka mitigasi risiko melalui kebijakan yang jelas, proses uji tuntas (due diligence), serta keterlibatan dengan para pemangku kepentingan. Komitmen ini tertanam dalam Strategi ESG Perseroan dan secara berkala dimonitor serta dilaporkan melalui situs web resmi dan laporan keberlanjutan tahunan Perseroan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, praktik terbaik global, serta standar sukarela seperti Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia.